Pengertian laporan keuangan adalah catatan yang tertulis dengan menyampaikan kegiatan bisnis dan kinerja keuangan perusahaan selama periode tertentu. Laporan keuangan digunakan oleh akuntan, lembaga pemerintah, firma, dan lainnya, untuk memastikan keakuratan pajak, pembiayaan, atau investasi.
Laporan keuangan harus dibuat seakurat mungkin bahkan harus disertakan bukti sebagai pertanggung jawaban bahwa ada terjadinya transaksi. Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui kondisi finansial pada perusahaan. Selain itu, perusahaan juga akan mengetahui keuntungan, kerugian, dan pembayaran pajak pada laporan keuangan.
Evaluasi laporan keuangan biasanya dilakukan pada akhir periode disetiap perusahaan. Kegiatan ini penting agar Anda dapat mengetahui bisnis berjalan baik ataupun turun. Jika naik, Anda harus tetap pertahankan dan kembangkan, dan jika sebaliknya Anda harus membuat strategi agar bisa stabil dan bisnis naik.
Pengertian Laporan Keuangan Menurut Para Ahli
Terdapat pengertian laporan keuangan yang dikemukakan oleh para ahli di Indonesia mengenai laporan keuangan. Inilah 5 rangkuman yang dapat kami kutip dari beberapa sumber:
1. Menurut SAK (Standar Akuntansi Keuangan)
Standar Akuntansi Keuangan menyebutkan bahwa laporan keuangan adalah proses pelaporan yang meliputi laporan neraca, laba rugi, dan laporan perubahan posisi keuangan yang disajikan dengan berbagai cara seperti, laporan catatan, arus kas, dan laporan lain yang merupakan bagian dari integral laporan keuangan.
Laporan keuangan menurut Hartono yaitu hasil akhir dari proses akuntansi. Terdiri dari 2 laporan utama yaitu neraca dan laporan perhitungan laba rugi. Mempunyai sifat sebagai pelengkap seperti laporan laba yang ditahan pada laporan sumber dan penggunaan dana.
Menurut Machfoedz dan Mahmudi (2008:1.18) laporan keuangan yaitu hasil akhir dari proses akuntasi. Laporan dimulai dari bukti transaksi, sesudah itu akan dicatat pada buku harian yang disebut jurnal. Selanjutnya, secara periodik dari jurnal dikelompokan menjadi buku besar sesuai dengan transaksinya.
Pengertian laporan keuangan menurut Ikatan Akuntansi Indonesia adalah struktur yang menyajikan posisi keuangan dan kinerja keuangan dalam entitas. Tujuan umum dari laporan keuangan yaitu untuk kepentingan umum, berupa penyajian informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, dan arus kas dari entitas, yang berguna dalam memberikan keputusan ekonomis untuk para pengguna.
Laporan keuangan menurut Sundjaja dan Barlian mengatakan bahwa laporan yang menyajikan hasil dari proses akuntansi yang digunakan sebagai alat komunikasi oleh beberapa pihak. Orang tersebut adalah yang mengelola dan berkepentingan dengan data keuangan maupun aktivitas perusahaan.
Setiap perusahaan dan usaha bisnis pasti memiliki laporan keuangan. Secara umum, ada lima jenis laporan keuangan yang disusun oleh satu entitas bulanan, triwulan, tahunan atau periode yang dibutuhkan oleh manajemen. Kelima jenis laporan keuangan tersebut meliputi laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan modal, laporan neraca dan catatan atas laporan keuangan.
Inilah pengertian dari ke lima jenis laporan tersebut :
Laporan ini menyatakan kinerja keuangan suatu organisasi untuk seluruh periode pelaporan. Dimulai dengan penjualan, dan kemudian mengurangi semua biaya yang dikeluarkan selama periode untuk mendapatkan laba atau rugi bersih.
Angka laba per saham ditambahkan jika laporan keuangan diterbitkan oleh perusahaan publik. Hal tersebut dianggap sebagai laporan keuangan yang paling penting, karena menggambarkan kinerja. Laporan laba rugi terdapat dua jenis yaitu:
Laporan arus kas (cash flow) menyatakan arus kas masuk dan arus keluar yang dialami perusahaan selama periode pelaporan. Arus kas ini dipecah menjadi tiga klasifikasi, yaitu investasi tunai, pendapatan tunai, dan jumlah kas yang dikeluarkan perusahaan. Dokumen ini mungkin sulit untuk dirangkai, dan lebih sering dikeluarkan hanya untuk pihak luar.
Laporan perubahan modal atau biasa disebut ekuitas bertujuan mendokumentasikan peningkatkan atau penurunan semua perubahan ekuitas selama periode pelaporan. Perubahan tersebut yaitu penerbitan atau pembelian saham, dividen yang diterbitkan, dan laba atau rugi.
Dokumen catatan ini biasanya tidak disertakan ketika laporan keuangan diterbitkan secara internal, karena informasi di dalamnya tidak terlalu berguna bagi tim manajemen. Perubahan modal sebenarnya tidak dianggap buruk, perusahaan juga perlu memerlukan perubahan modal agar tetap beroperasi. Selama alasan kuat dan jelas, pastinya keputusan tersebut baik untuk perusahaan.
Laporan neraca keuangan memperlihatkan tiga hal utama yaitu aset , kewajiban, dan ekuitas. Dengan laporan neraca maka akan terlihat kepentingan bisnis dan menganalisis posisi keuangan keseluruhan perusahaan dan kemampuannya untuk membayar kebutuhan operasinya.
Laporan ini memberikan informasi tambahan yang berkaitan dengan operasi perusahaan dan posisi keuangan yang dianggap sebagai bagian integral dari laporan keuangan. Meskipun tidak wajib, catatan atas laporan keuangan ini akan memperjelas pihak tertentu yang seringkali mengungkap adanya masalah keuangan dalam bisnis atau perusahaan.
Sesudah membahas mengenai pengertian laporan keuangan dan jenisnya, ada baiknya untuk membahas apa saja manfaat yang diperoleh selain untuk pengusaha ataupun bisnis. Adapun beberapa pihak yang mendapatkan keuntungan dari laporan keuangan.
Pihak pertama yaitu manajemen perusahaan, ia adalah orang terpenting yang berhak mengetahui laporan keuangan. Dengan begitu, pihak manajemen dapat memastikan semua proses kegiatan yang berkaitan dengan keuangan telah berjalan dengan baik. Manajemen juga akan mendukung perencanaan bisnis dimasa depan.
Pihak kedua yaitu investor, misalnya Anda merupakan investor dari sebuah perusahaan. Maka Anda berhak untuk mengetahui apakah modal yang perusahaan berikan telah digunakan dengan tepat. Sehingga Anda dan para investor lainnya akan merasa yakin pada bisnis tersebut.
Pihak ketiga yaitu kreditor, sebagai pihak yang memberikan pinjaman untuk mendukung bisnis Anda. Laporan keuangan berguna untuk menyatakan informasi mengenai kondisi keuangan perusahaan sebagai bahan pertimbangan kreditor untuk menolak ataupun menyetujui pinjaman yang dipijamkan.
Pihak terakhir yang wajib mengetahui laporan keuangan perusahaan adalah pemerintah. Kewajiban membayar pajak merupakan sesuatu yang wajib dibayarkan sesuai dengan angka yang tertulis pada laporan pengusaha. Semakin awal membuat laporan, maka perusahaan Anda akan terhindar dari hal yang tidak diinginkan seperti penggelapan pajak.